Dwibahasa: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Resmi Diteken
InHua.Net – Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif selama 18 tahun ke belakang. Artinya,
Read More