Thursday, July 25, 2024
Budaya

LEMPABUDTI YIHLP Giatkan Pelestarian Budaya Tionghoa Indonesia

InHua-Net – Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (LEMPABUDTI YIHLP) secara konsisten bergiat untuk melestarikan budaya Tionghoa Indonesia di Bumi Nusantara ini.

Kali ini, LEMPABUDTI YIHLP bersinergi dengan Kemendikbud Ristek dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan pendataan bangunan cagar budaya berciri khas budaya Tionghoa Indonesia bernilai budaya dan sejarah, Senin, 13 Juni 2022.

Ketua Pembina LEMPABUDTI  Ade Chandra,SH.MM  bersama dengan Pengiat Budaya Kemendikbud Ristek Suryanto Siahaan, SH, serta Pihak Disporaparbud Pemkab Sergai yang diwakili oleh Kasi Sejarah Muswita Rahma,S.Sos, Kasi Pelestarian Cagar Budaya  Tuti Anggreni dan Radius Tambunan,ST.Msi turun langsung ke beberapa lokasi untuk melakukan peninjauan dan pendataan.

Lokasi pertama yang berhasil didata adalah Vihara Dewi Kwan Im serta bangunan tua milik Lembaga Tionghoa dari suku Lai Lok Hong yang berlokasi di Desa Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Rombongan bertatap muka serta berbincang-bincang dengan Ketua Perkumpulan Sosial Sehati  Bapak Ahai yang berwenang atas 2 lokasi bangunan itu.

Kemudian, tim melanjutkan ke Yayasan Setia Dharma Bakti Kota Perbuangan dan bersilahturami dengan Ketua Yayasan Handy alias Aeng.

Saat ditemui oleh wartawan, Ade Chandra  mengungkapkan maksud dan tujuan rombongan ke lapangan adalah mendata semua bangunan milik organisasi Tionghoa yang sudah masuk kategori bangunan tua untuk didaftarkan secara resmi sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Menurutnya, selain wilayah Kabupaten Sergai, kabupaten lain juga menjadi atensi pihak LEMPABUDTI YIHLP.

“Sebelum mendata, kita terlebih dahulu mensosialisasikan kepada para pengelola dan penngurus bersangkutan, dengan melibatkan instansi terkait. Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada  Disporaparbud Sergai dan Pengiat Budaya Kemendikbud atas atensi  untuk ikut serta dalam kunjungan ini,” ungkap Ade.

Kasi Pelestarian Cagar Budaya Tuti Anggreni menjelaskan, dengan dilakukan pendataan bangunan tua yang ber potensi ditetapkan sebagai cagar budaya, pihaknya mengharapkan hal tersebut menjadu warisan budaya Kabupaten Serdang Bedagai yang dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudyaan dan selanjutnya dapat dimanfaatkan bagi masyarakat dan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *